KHDTK UM Bengkulu Bentuk Kelompok Tani Hutan, Perkuat Pemberdayaan dan Kelestarian Lingkungan

KHDTK UM Bengkulu Bentuk Kelompok Tani Hutan, Perkuat Pemberdayaan dan Kelestarian Lingkungan

WARTAPTM.ID, BENGKULU TENGAH — Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) memfasilitasi pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Jambu dan Desa Bajak II, Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (6/7/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan hutan berbasis masyarakat melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, serta para pemangku kepentingan kehutanan.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur KHDTK UMB Prof. Achmad Aminudin, Sekretaris Eksekutif KHDTK Rosidin, kepala desa setempat, penyuluh kehutanan, perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL), tokoh masyarakat, serta calon anggota Kelompok Tani Hutan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari berbagai pihak, kemudian dilanjutkan musyawarah pembentukan Kelompok Tani Hutan, penyusunan struktur kepengurusan, serta penyepakatan program kerja awal.

Direktur KHDTK Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Prof. Achmad Aminudin, menegaskan bahwa pembentukan KTH merupakan bagian dari strategi membangun tata kelola hutan yang kolaboratif dan berkelanjutan.

“Pengelolaan hutan tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat. Kelompok Tani Hutan menjadi fondasi penting dalam memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa fungsi hutan tidak hanya sebagai sumber ekonomi, tetapi sebagai penyangga kehidupan yang berperan menjaga keseimbangan ekosistem, menyerap emisi karbon, serta menjaga ketersediaan air.

Menurutnya, pelestarian hutan juga berkaitan erat dengan upaya menghadapi perubahan iklim dan menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati, termasuk flora endemik Bengkulu seperti rafflesia.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif KHDTK UMB, Rosidin, menjelaskan bahwa pembentukan KTH merupakan langkah awal dalam memperkuat kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan hutan yang produktif dan berkelanjutan.

Ia menyebutkan bahwa KHDTK UMB akan melakukan pendampingan berkelanjutan melalui pelatihan, penguatan kelembagaan, riset terapan, serta pengembangan usaha berbasis Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).

“Kami ingin masyarakat memperoleh manfaat ekonomi tanpa mengurangi fungsi ekologis hutan. Potensi seperti madu hutan, tanaman obat, bambu, rotan, dan komoditas lokal lainnya dapat dikembangkan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Pendampingan ini juga melibatkan sinergi dengan pemerintah desa, KPHL, dan penyuluh kehutanan agar Kelompok Tani Hutan dapat tumbuh menjadi organisasi yang mandiri dan berdaya saing.

Penyuluh Kehutanan Lapangan, Mexi Melian, menambahkan bahwa keberadaan KTH akan mempermudah proses pembinaan masyarakat dalam mengelola hutan secara legal dan bertanggung jawab.

“Kelompok Tani Hutan menjadi ruang belajar dan kolaborasi bagi masyarakat dalam memanfaatkan potensi hutan secara bijaksana sekaligus menjaga kelestariannya,” ujarnya.

Pemerintah desa menyambut baik inisiatif tersebut. Kepala Desa Jambu dan Kepala Desa Bajak II menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh program pemberdayaan yang dijalankan melalui Kelompok Tani Hutan.

Mereka berharap keberadaan KTH dapat memperkuat kebersamaan warga, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa.

Pada sesi utama, peserta melakukan musyawarah secara demokratis untuk membentuk kepengurusan KTH serta menyusun rencana kerja awal. Proses berlangsung dengan mengedepankan prinsip partisipasi dan mufakat.

Melalui pembentukan Kelompok Tani Hutan di dua desa tersebut, KHDTK Universitas Muhammadiyah Bengkulu berharap terbangun sinergi yang kuat dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari.

Keberadaan KTH diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan HHBK, menjaga habitat flora dan fauna, serta memperkuat kontribusi daerah dalam mitigasi perubahan iklim.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mendukung keberlanjutan Kelompok Tani Hutan sebagai wadah kolaborasi dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi masyarakat secara bertanggung jawab.

Be the first to comment

Leave a Reply