Ketua Ombudsman RI Berikan Kuliah Umum di UM Bima ; Pentingnya Pelayanan Publik

Ketua Ombudsman RI Menyampaikan Kuliah Umum

Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Bapak Mokhammad Najih SH,. M.Hum, Ph.D berkunjung ke Universitas Muhammadiyah Bima dan memberikan kuliah umum dengan tema “Ombudsman dan Pengawasan Pelayanan Publik” bagi civitas akademika Universitas Muhammadiyah Bima,  bertempat di Auditorium H.M. Thayeb Abdullah UM Bima, Kamis (16/11/2023).

Selain kuliah umum, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Universitas Muhammadiyah  Bima yang langsung ditanda tangani oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih S.H M.Hum Ph.D dan Rektor Universitas Muhammadiyah Bima.

Adapun ruang lingkup kerjasama tersebut mencakup Pencegahan Mal administrasi, Penyelesaian Laporan Masyarakat, Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kegiatan lain yang disepakati bersama.

Sementara itu, tujuan kerja sama tersebut adalah untuk mengsinergikan potensi dan sumber daya yang dimiliki kedua belah pihak, untuk mengoptimalkan sumber daya dan kualitas yang dimiliki kedua belah pihak dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rektor Universitas Muhammadiyah Bima, Dr. Ridwan, S.H., M.H dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan selamat datang dan terima kasih kepada Ketua Ombudsman RI yang sudah memilih kampus Universitas Muhammadiyah Bima untuk melaksanakan Kuliah Umum dan MoU dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Barat ini. “Selain itu, saya juga menyampaikan terima kasih kepada kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono, S.H yang sudah memfasilitasi agenda penting ini di Universitas Muhammadiyah Bima,” ujar Ridwan.

Selain itu, Rektor Universitas Muhammadiyan Bima juga menyampaikan profil singkat dan capaian Universitas Muhammadiyah Bima  selama satu tahun ini. “Alhamdulillah UM Bima sudah terakreditasi B dan untuk semua program studi (prodi) sebanyak 5 program Studi terdiri dari Program Studi Ilmu Hukum, Ilmu Komputer, Kewirausahaan/Bisnis, Teknik Sipil dan Gizi sudah terakreditasi Baik,”  ujar Rektor UM Bima Dr.Ridwan, S.H, M.H

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih S.H M.Hum Ph.D dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih kepada rektor dan civitas akademika UM Bima yang sudah menyambut kami dengan sangat baik dan ini pertanda awal yang baik untuk menggelar kuliah Umum dan kerjasama kedua institusi ini.

Mokhammad Najih juga menyampaikan bahwa kalau i berkunjung ke UM Bima atau ke kampus-STIH Muhammadiyah Bima yang dulunya belum terjadi perubahan bentuk menjadi UM Bima ini sudah dua kali. Dalam pemaparan materi kuliah umumnya Mokhammad Najih menjelaskan tujuan, peran, tugas dan wewenang Ombudsman RI.

Dalam Kuliah Umum tersebut Mokhammad Najih menegaskan bahwa perlunya standar pelayanan minimal (SPM) yang dimana setiap pelayanan harus memiliki ketentuan mengenai jenis  dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah wajib yang berhak dimiliki oleh setiap warga Negara secara minimal.

“Tujuan adanya agenda ini memberikan layanan  masyarakat  dengan Ombudsman, sehingga yang penting adalah menginspirasi Bapak/Ibu bersama sama untuk melakukan pengawasan. Selain itu, Partisipasi masyarakat menjadi penting agar mewujudkan transparansi  dengan baik” Ungkap Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D.

Sementara itu ketua Perwakilan Ombudsman RI NTB menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Civitas UM Bima. “Terima kasih Rektor UM Bima dan semoga menjadi  awal untuk mewujudkan kerjasama yang lebih baik kedepanya”. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Ketua BPH UM Bima, Dekan, Kepala Biro/Unit/Lembaga/Kantor, Dosen, Karyawan, Masyarakat Umum  dan Mahasiswa UM Bima.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*