Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) lewat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) wujudkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Hal ini dibuktikan dengan mengikuti kegiatan Workshop “Peningkatan Kapasitas Satgas PPKS Gelombang II”.
Selama dua hari, Ika Sofia Rizqiani selaku Ketua Satgas PPKS UMMI bersama 80 perwakilan universitas di Wilayah IV telah mengikuti peningkatan kapasitas Satgas PPKS. Workshop ini diadakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV (LLDIKTI IV) Jawa Barat dan Banten. Kegiatan berlangsung pada Senin-Selasa, 3-4 Juni 2024 di Gedung Wisma Diklat LLDIKTI Jatinangor.
Selaras dengan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021, tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Universitas Muhammadiyah Sukabumi telah membentuk Tim Satgas PPKS dengan SK Rektor per tanggal 20 September 2023. Satgas PPKS bertanggung jawab melakukan pencegahan sekaligus penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Adapun materi yang dibahas meliputi Ruang Lingkup Peraturan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Tinggi, Mekanisme Pencegahan Kekerasan Seksual, Mekanisme Penanganan Kekerasan Seksual, Pendampingan dan Layanan Pertama terhadap Korban, Manajemen Kasus Kekerasan Seksual, Pemetaan Sumber Dukungan, dan Penyusunan Sumber Rujukan.
Melalui workshop ini, UMMI berharap dapat meningkatkan kapasitas Satgas PPKS dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Hal ini sejalan dengan komitmen UMMI untuk mewujudkan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan terbebas dari tindakan-tindakan kekerasan seksual. []Ron
Be the first to comment