Sentra HKI UMMAT Perkuat Kolaborasi dengan BRIDA NTB untuk Lindungi Hasil Inovasi

Sentra HKI UMMAT Perkuat Kolaborasi dengan BRIDA NTB untuk Lindungi Hasil Inovasi

WARTAPTM.ID, MATARAM – Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) memperkuat sinergi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mendorong perlindungan hukum terhadap hasil penelitian dan inovasi. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran inventor, peneliti, dan pelaku usaha dalam mendaftarkan karya intelektual mereka.

Upaya tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi Stakeholder dan Mitra yang diselenggarakan BRIDA NTB di Aula BRIDA NTB, Kamis (29/10/2026). UMMAT turut berpartisipasi melalui perwakilan Sentra HKI, Dr. Ir. Karyanik, ST., MT., IPM., ASEAN Eng.

Kehadiran perwakilan UMMAT menjadi bagian dari upaya perguruan tinggi memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya dalam perlindungan, pengembangan, dan hilirisasi hasil penelitian. Melalui sinergi tersebut, inovasi yang dihasilkan sivitas akademika diharapkan tidak berhenti pada tahap penelitian, tetapi juga memperoleh perlindungan hukum dan memiliki peluang untuk dimanfaatkan masyarakat.

Karyanik sendiri merupakan inventor yang telah memperoleh paten (granted) melalui inovasi Mesin Ekstraksi Sari Buah Mengkudu. Capaian tersebut menunjukkan salah satu bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam menghasilkan inovasi teknologi yang telah memperoleh perlindungan kekayaan intelektual.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga memperoleh pemaparan dari narasumber Kementerian Hukum, I Nyoman Sanistrya, S.H. dan Dicky Yoshua, S.T. Pembahasan mencakup berbagai aspek perlindungan kekayaan intelektual, rencana pendampingan lanjutan, pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual, serta identifikasi potensi kekayaan lokal dan inovasi daerah yang dapat didaftarkan.

Sosialisasi ini menjadi ruang untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya perlindungan HKI. Pendaftaran kekayaan intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum atas karya, tetapi juga membuka peluang pengembangan inovasi agar memiliki nilai tambah dan daya saing.

Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, Sentra HKI UMMAT berkomitmen mendukung lahirnya inventor dan inovator baru serta memperkuat pendampingan terhadap hasil penelitian. Sinergi antara perguruan tinggi, BRIDA NTB, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat mendorong lebih banyak inovasi daerah memperoleh perlindungan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

BSI Emas Capek Kerja

Be the first to comment

Leave a Reply