WARTAPTM.ID, YOGYAKARTA — Rencana pendirian Universitas Republik Indonesia (URI) yang digagas Presiden Republik Indonesia menuai perhatian dari berbagai kalangan, termasuk Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua Bidang Pengembangan Jaringan Perguruan Tinggi DPD IMM DIY, Akmal Basyir, menilai bahwa gagasan menghadirkan perguruan tinggi yang berorientasi pada pencetakan calon pemimpin bangsa merupakan ide yang patut diapresiasi. Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya kajian komprehensif agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pendidikan tinggi nasional.
“Tujuan Presiden tentu sangat mulia, yaitu menyiapkan pemimpin bangsa di masa depan. Namun, publik juga perlu memastikan bahwa pendirian universitas ini benar-benar didasarkan pada kebutuhan strategis bangsa, bukan menjadi ruang bagi kepentingan politik tertentu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7/2026).
Akmal menegaskan bahwa niat baik pemerintah harus diiringi dengan landasan hukum, desain kelembagaan, serta sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, rencana pembentukan URI melalui Keputusan Presiden memunculkan sejumlah pertanyaan terkait posisi kelembagaannya dalam sistem pendidikan tinggi nasional.
“Kalau bentuknya universitas, tentu masyarakat akan bertanya bagaimana struktur organisasinya. Apakah dipimpin oleh seorang rektor sebagaimana lazimnya perguruan tinggi? Lalu garis koordinasinya kepada siapa?” katanya.
Ia juga mempertanyakan apakah URI akan berada langsung di bawah Presiden atau menjadi bagian dari kementerian terkait pendidikan tinggi.
“Hal-hal seperti ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan publik,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Akmal menyoroti potensi tumpang tindih fungsi antara URI dengan lembaga pendidikan kader kepemimpinan yang telah ada sebelumnya, seperti IPDN, Lemhannas, dan LAN. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara tegas nilai tambah dan diferensiasi URI agar tidak terjadi duplikasi peran.
“Sudah ada beberapa lembaga pendidikan yang bertujuan melahirkan pemimpin, seperti IPDN, Lemhannas, dan LAN. Lalu URI ini, apa yang menjadi pembeda? Jangan sampai terjadi tumpang tindih tanggung jawab,” ungkapnya.
Akmal juga menekankan bahwa penggunaan nomenklatur “universitas” membawa konsekuensi akademik yang tidak ringan. URI, jika benar didirikan, harus menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara utuh.
“Kalau menggunakan nomenklatur universitas, maka konsekuensinya bukan hanya mengajar mahasiswa. Harus ada penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menilai bahwa desain kurikulum, arah riset, serta bentuk pengabdian kepada masyarakat harus dirancang secara jelas sejak awal.
Di sisi lain, Akmal mengingatkan agar kehadiran URI tidak melahirkan elitisme baru dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia. Ia menekankan pentingnya prinsip meritokrasi, keterbukaan, dan keadilan sosial dalam proses penerimaan mahasiswa.
“Yang perlu dibangun adalah ekosistem kepemimpinan nasional yang inklusif. Jangan sampai URI melahirkan elitisme baru, hanya diisi orang kaya, atau mengklaim lulusannya sebagai satu-satunya pemimpin masa depan hingga mengucilkan perguruan tinggi lain,” tegasnya.
DPD IMM DIY berharap pemerintah membuka ruang dialog yang luas dengan akademisi, organisasi kemahasiswaan, serta masyarakat sipil dalam merumuskan konsep URI.
Dengan demikian, jika universitas tersebut benar-benar didirikan, kehadirannya dapat memperkuat sistem pendidikan tinggi nasional, melengkapi institusi yang telah ada, serta melahirkan pemimpin bangsa yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Be the first to comment