WARTAPTM.ID, KUDUS — Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan perguruan tinggi. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, Rabu (12/8/2026).
MoU ditandatangani langsung oleh Rektor UMKU Edy Soesanto, dan Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Rohmat, disaksikan jajaran pimpinan kedua institusi.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam membangun lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Kepala BNNP Jawa Tengah Agus Rohmat menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan ruang lahirnya generasi intelektual yang akan menentukan masa depan bangsa. Karena itu, kampus perlu menjadi garda terdepan dalam membangun budaya antinarkoba.
“Kampus merupakan tempat lahirnya generasi intelektual, calon pemimpin, profesional, dan penggerak pembangunan bangsa. Oleh karena itu, lingkungan kampus harus menjadi ruang yang aman, sehat, produktif, dan terbebas dari ancaman narkotika,” ujarnya.
Menurut Agus, MoU tersebut bukan sekadar dokumen kerja sama, melainkan komitmen nyata untuk menghadirkan program P4GN yang berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.
Program tersebut mencakup edukasi bahaya narkoba, pembentukan dan penguatan penggiat antinarkoba, pengembangan Kampus Bersinar (Bersih Narkoba), hingga peningkatan kapasitas mahasiswa dan tenaga pendidik.
“Saya berharap nota kesepahaman ini menjadi awal dari kerja sama yang semakin kuat dan memberikan manfaat nyata bagi sivitas akademika, khususnya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kudus,” kata Agus.
Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak lagi mengenal batas usia, latar belakang pendidikan, maupun status sosial. Karena itu, perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan oleh BNN sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi pemerintah, dunia pendidikan, keluarga, masyarakat, media, dan berbagai elemen bangsa.
Rektor UMKU Edy Soesanto menyambut baik sinergi tersebut sebagai bagian dari komitmen kampus dalam melindungi mahasiswa dari ancaman narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan.
Menurutnya, fenomena konsumsi obat secara berlebihan tanpa resep yang berujung pada ketergantungan menjadi persoalan yang perlu diantisipasi sejak dini di lingkungan pendidikan.
Sebagai langkah preventif, UMKU telah membentuk Komite Etik yang berperan dalam membangun budaya disiplin dan melakukan pembinaan terhadap perilaku mahasiswa.
“Semoga kerja sama dengan BNNP Jateng ini berjalan terus dan mewujudkan manfaat bagi kita semua, khususnya bagi UMKU. Jangan sampai mahasiswa maupun keluarga kita terkena masalah obat terlarang,” tegas Edy.
Rektor berharap kolaborasi tersebut tidak hanya berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi mampu membangun kesadaran kolektif sivitas akademika untuk menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan produktif.
Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba yang diikuti puluhan mahasiswa UMKU.
Melalui rangkaian kerja sama tersebut, UMKU dan BNNP Jawa Tengah menargetkan terbentuknya ekosistem Kampus Bersinar yang tidak hanya bebas dari narkoba, tetapi juga mampu melahirkan mahasiswa yang sehat, berprestasi, dan memiliki kepedulian terhadap isu-isu kemanusiaan.
Kolaborasi ini sekaligus mempertegas peran perguruan tinggi Muhammadiyah dalam mendukung upaya nasional menciptakan generasi muda yang tangguh dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Be the first to comment