WARTAPTM.ID, MAKASSAR — Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar memperluas kemitraan dengan pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Kerja sama tersebut diarahkan tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU), tetapi ditindaklanjuti melalui program konkret yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan masing-masing daerah.
Arah penguatan kerja sama itu dibahas dalam rapat persiapan kerja sama dengan pemerintah daerah di Ruang Rapat Senat, Gedung Iqra Lantai 17, Kampus Unismuh Makassar, Kamis (10/9/2026).
Rapat dipandu Wakil Rektor I Unismuh Makassar, Andi Sukri Syamsuri, dan dihadiri Rektor Unismuh Makassar, Dr. Abd Rakhim Nanda, Wakil Rektor II Ihyani Malik, Ketua Lembaga Kerja Sama dan Urusan Internasional (LKUI) Maharida, serta tim yang bertugas membangun komunikasi dengan pemerintah daerah.
Andi Sukri mengatakan Unismuh akan memperkuat hubungan dengan pemerintah kabupaten, kota, hingga provinsi. Sejumlah komunikasi awal dengan kepala daerah telah dilakukan untuk membuka peluang kerja sama di berbagai bidang.
Menurutnya, kemitraan tersebut dapat diarahkan pada kebutuhan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat, seperti pendidikan, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), beasiswa, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ia mencontohkan kebutuhan Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait peningkatan kompetensi bahasa Inggris bagi wali kelas sekolah dasar. Kebutuhan tersebut dapat menjadi salah satu bentuk program yang dikembangkan melalui kerja sama Unismuh dengan pemerintah daerah.
“MoU ini tidak hanya dalam tataran penelitian dan sebagainya. Kita berharap bisa menyentuh RPL dan beasiswa,” kata Andi Sukri.
Rektor Unismuh Makassar, Abd Rakhim Nanda, menekankan pentingnya substansi program dalam setiap kerja sama. Menurutnya, Unismuh perlu memahami kebutuhan dan agenda pembangunan daerah sebelum menentukan bentuk kemitraan.
“Yang pertama harus jelas apa yang akan kita kerjasamakan. Dalam PKS nanti harus detail. Kita cari apa yang sedang menjadi tren di suatu daerah, apa yang ada dalam rencana pembangunannya, dan apa yang bisa kita ikut terlibat di dalamnya,” ujar Rakhim.
Pendekatan tersebut membuat kerja sama tidak harus menggunakan pola yang sama untuk setiap pemerintah daerah. Unismuh akan memetakan persoalan dan prioritas pembangunan masing-masing wilayah, kemudian mencocokkannya dengan kompetensi fakultas, program studi, lembaga penelitian, dan unit lain yang dimiliki universitas.
Rakhim juga meminta seluruh inisiatif kerja sama dari berbagai unit dikelola secara terkoordinasi di tingkat universitas. Selain menjaga ketertiban administrasi dan dokumentasi, koordinasi diperlukan agar setiap kerja sama dapat ditelusuri dan dimanfaatkan dalam pengembangan institusi.
Penguatan kemitraan juga diarahkan agar pemerintah daerah tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi menjadi mitra dalam merancang dan menjalankan program.
Prof. Andi Sukri mengatakan pendekatan Unismuh dimulai dari kontribusi yang dapat diberikan universitas kepada daerah, bukan dari apa yang dapat diperoleh kampus melalui kerja sama tersebut.
“Kita MoU dengan orang, kita tidak mengatakan apa yang bisa Bapak berikan kepada Unismuh. Tentu yang kita katakan, apa peran Unismuh untuk kabupaten Bapak,” tegasnya.
Karena itu, tim kerja diminta memetakan kebutuhan setiap daerah dan menghubungkannya dengan sumber daya yang dimiliki Unismuh. Pemerintah daerah dan pemerintah desa juga dapat menjadi mitra dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berangkat dari persoalan lokal.
Rakhim menegaskan prinsip kemitraan harus memberikan manfaat bagi kedua pihak. Banyaknya pemerintah daerah yang bekerja sama dengan Unismuh, kata dia, perlu diiringi komitmen untuk memastikan program tersebut benar-benar relevan bagi pembangunan daerah.
“Sebanyak mungkin bupati bisa kita temani bekerja sama tentu akan semakin baik. Tetapi komitmen kita juga harus meyakinkan dan menjamin bahwa kerja sama itu memang menguntungkan pemerintah daerah juga,” katanya.
Orientasi tersebut sekaligus membuka ruang bagi Unismuh untuk memperkuat kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan berkelanjutan. Kerja sama dalam pendidikan, RPL, beasiswa, dan peningkatan kompetensi SDM berkaitan dengan SDG 4 tentang pendidikan berkualitas dan SDG 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, keterlibatan perguruan tinggi dalam agenda pembangunan daerah dapat mendukung SDG 11 tentang kota dan komunitas berkelanjutan. Penguatan kemitraan antara perguruan tinggi dan pemerintah juga sejalan dengan SDG 17 tentang kemitraan untuk mencapai tujuan.
Dengan pendekatan tersebut, Unismuh Makassar menempatkan kerja sama pemerintah daerah bukan sekadar sebagai hubungan kelembagaan, tetapi sebagai ruang kolaborasi untuk menerjemahkan keilmuan, riset, pendidikan, dan pengabdian perguruan tinggi ke dalam kebutuhan nyata masyarakat.

Be the first to comment