Mainstreaming Kurikulum AIK di Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah

Mainstreaming Kurikulum AIK di Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah
Mainstreaming Kurikulum AIK di Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah

Oleh: Prof. Dr. Suyadi, M.Pd.I | Anggota Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah

Kurikulum Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) merupakan inti ideologis dan nilai dasar pendidikan di Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA). Kurikulum AIK bersifat adaptif terhadap perubahan zaman sehingga responsif terhadap isu-isu global seperti disrupsi, krisis etika dan moral, ekologi, hingga Sustainable Development Goals (SDGs).

Selain itu, kurikulum AIK bukan hanya mata kuliah wajib, tetapi kerangka nilai yang terinternalisasi dalam seluruh sistem pendidikan tinggi Muhammadiyah, mulai dari kurikulum prodi, kebijakan kampus, hingga budaya akademik.

Secara kelembagaan, Kurikulum AIK merupakan pilar utama identitas dan distingsi keilmuan PTMA yang menjadi instrumen strategis dalam membentuk budaya akademik yang Islami, moderat, dan berkemajuan, selaras dengan misi dakwah dan tajdid Muhammadiyah. Secara akademik, AIK bukan hanya konten materi ajar, tetapi kerangka nilai dan visi pendidikan yang menjadi kompas moral dan ideologis dalam pelaksanaan Catur Darma PTMA.

Berdasarkan Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/PED/I.0/B/2025 Tentang Perguruan Tinggi Muhamamdiyah Bab VII Pasal 18 ayat 3 menyatakan bahwa, “PTM wajib memiliki kurikulum AIK.” Kurikulum AIK merupakan fondasi utama dalam sistem pendidikan Muhammadiyah yang berfungsi sebagai ruh, arah, dan karakter utama dalam membentuk insan akademik yang beriman, berakhlak mulia, dan berkemajuan.

Urgensi Kurikulum AIK di PTMA

Urgensi kurikulum AIK bagi PTMA terletak pada perannya sebagai fondasi nilai-nilai Islam dalam catur darma PTMA baik, penelitian, pengabdian masyarakat dan dakwah. Lebih dari itu, Kurikulum AIK merupakan inti dari jati diri dan distingsi PTMA.

Sejak diterbitkannya Pedoman Kurikulum AIK tahun 2013, kurikulum tersebut telah menjadi rujukan utama dalam penyelenggaraan pendidikan AIK di lingkungan PTMA. Namun, dengan berjalannya waktu dan dinamika perubahan sosial, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang begitu cepat, kurikulum AIK tidak lagi dapat dipertahankan dalam bentuknya yang lama.

Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (Diktilitbang PPM) telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional pada 12-14 Juni 2025 di Balikpapan yang secara resmi melaunching dua dokumen penting, yakni Panduan Kurikulum AIK untuk Sarjana, Profesi, Magister dan Doktor 2025 dan  Panduan Implementasi AlK Bagi Pimpinan, Dosen dan Tendik. Oleh karena itu, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mainstreaming kurikulum AIK di seluruh PTMA.

Kurikulum AIK 2025 dikembangkan dengan mengacu pada risalah Islam berkemajuan, risalah perempuan berkemajuan, merespons isu-isu kekinian mulai dari keadaban digital, krisis ekologi, etika universal, perubahan paradigma keagamaan generasi Z, hingga kontestasi pemikiran keagamaan global.

Panduan Kurikulum AIK Sarjana Profesi Magister dan Doktor 2025

Terdapat tiga poin penting dalam Panduan Kurikulum AIK Sarjana Profesi Magister dan Doktor 2025. Pertama, Risalah Islam Berkemajuan (RIB) dan Risalah Perempuan Berkemajuan (RPB) menjadi basis paradigma baru sekaligus frame works rumusan Body of Knowledge (BoK) AIK.

Majelis Diktilitbang PPM mendorong seluruh Program Studi (PS) di lingkungan PTMA untuk mengembangkan BoK dengan secara eksplisit memasukkan nilai-nilai AIK ke dalam BoK setiap PS di PTMA. Hal ini akan berimplikasi pada distingsi keilmuan di PTMA yang lebih islami dan berkemajuan. Dengan demikian, AIK akan menjadi bagian penting dari core keilmuan PS.

Hal ini akan berdampak pada keberadaan dosen AIK di PS umum (non-keagamaan) menjadi bagian penting yang sesuai dengan bidang keilmuan PS. Dengan demikian, secara administratif—ketika akreditasi, misalnya— keilmuan dosen AIK dapat “diklaim” sesuai dengan bidang keilmuan PS, karena memang BoK PS telah menginsersikan nilai-nilai AIK atau BOK-AIK (Bab III).

Kedua, terdapat perubahan nama-nama mata kuliah AIK pada program sarjana yang semula masih menggunakan AIK-I, AIK-II, AIK-III, dan AIK-IV sekarang ditiadakan. Dengan demikian, Mata Kuliah AIK pada program sarjana adalah: Kemanusiaan dan Keimanan; Ibadah, Akhlak dan Muamalah; Kemuhammadiyahan; dan Islam, Sains dan Teknologi.

Pada mata kuliah Kemanusiaan dan keimanan, terdapat bahan kajian baru, salah satunya adalah dimensi penciptaan manusia yang mencakup antropobiospiritual dan perspektif manusia unggul secara spiritualitas, intelektualitas dan moralitas. Pada mata kuliah Ibadah, Akhlak dan Muamalah terdapat pengayaan bahan kajian, terutama produk-produk pemikiran tarjih, seperti fikih informasi, fikih kebencanaan, fikih air, dan lain sebagainya.

Kemudian, pada mata kuliah Kemuhammadiyahan, terdapat bahan kajian baru, yakni Risalah Islam Berkemajuan, termasuk Risalah Perempuan Berkemajuan di PTMA. Pada mata kuliah Islam, Sains dan Teknologi paling banyak mengalami perubahan, beberapa di antaranya adalah: Teologi Iqra’, Interelasi kebenaran Al-Qur’an dan temuan-temuan sains modern, Islam dan rumpun ilmu kesehatan: tibb an-nabawi, transplantasi organ dalam, bank ASI, bank sperma, bayi tabung, kloning, daging printing, dan lain-lain. Etika Islam tentang teknologi digital seperti big data, internet of thiks, artificial intelligences, robot dan lain-lain (hlm 71-78).

Ketiga, Mata Kuliah AIK pada program Profesi, Magister dan Doktor, keluasan dan kedalaman Bahan Kajian (BK) disusun berdasarkan kualifikasi dalam KKNI (sarjana level 6, profesi level 7, magister level 8, dan doktor level 9). Mata Kuliah AIK pada program Profesi adalah AIK Eksploratif, Mata Kuliah AIK pada program magister adalah AIK Diseminatif (pengembangan AIK program sarjana), dan Mata Kuliah AIK pada program doktor adalah AIK Transformatif.

Secara substansi AIK eksploratif menekankan pada eksplorasi dan internalisasi nilai-nilai AIK pada praktik profesional sesuai bidang. AIK deseminatif menekankan pada pengembangan keilmuan AIK secara akademik, dan AIK Transformatif menekankan pada aspek transformasi AIK untuk perubahan sosial keagamaan, termasuk dalam hal ini adalah penemuan teori-teori AIK secara berkelanjutan.

Hal tersebut penting mendapat tekanan agar redesains kurikulum AIK di PTMA eligible dengan instrumen akreditasi dengan beragam kriteria baik Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).

Panduan Kurikulum AIK Sarjana Profesi Magister dan Doktor 2025 ini disusun dengan melibatkan 21 Tim Penulis yang berasal dari 14 PTMA berdasarkan Surat Tugas majelis Diktilitbang No. PPM No. 1006/TGS/1.3/D/2024. Lebih dari itu, pedoman tersebut telah divalidasi oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhamamdiyah bahkan telah melalui proses hearing dengan mengundang PTMA seluruh Indonesia. Oleh karena itu, saat ini menjari momentum mainstreaming kurikulum AIK di seluruh PTMA.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*