BEM PTMAI Kawal Kasus Peluru Nyasar di Jatim, Tegaskan Perlindungan Aktivis

BEM PTMAI Kawal Kasus Peluru Nyasar di Jatim, Tegaskan Perlindungan Aktivis
BEM PTMAI Kawal Kasus Peluru Nyasar di Jatim, Tegaskan Perlindungan Aktivis.

WARTAPTM.ID, SURABAYA – BEM PTMAI Zona V Jawa Timur–Bali menegaskan komitmennya dalam mengawal kasus peluru nyasar yang menimpa seorang pelajar di Gresik, sekaligus mendorong perlindungan terhadap aktivis mahasiswa.

Komitmen tersebut disampaikan usai forum resmi bersama Komisi A dan Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur pada 14 April 2026. Forum ini merupakan tindak lanjut dari aksi yang sebelumnya digelar mahasiswa pada 10 April di depan Gedung DPRD Jawa Timur.

Kondisi Korban Masih Memerlukan Pemulihan Serius

Dalam forum tersebut, BEM PTMAI menerima keterangan langsung dari keluarga korban, termasuk sang ibu, Dewi. Ia menyampaikan bahwa kondisi anaknya masih dalam tahap pemulihan, baik secara fisik maupun psikologis.

Korban dilaporkan mengalami gangguan fungsi tangan yang belum pulih sepenuhnya, serta perubahan perilaku akibat trauma, seperti rasa takut dalam berinteraksi dengan lingkungan sosial.

Hal ini menunjukkan bahwa dampak insiden tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh aspek psikologis yang membutuhkan penanganan jangka panjang.

Soroti Minimnya Kejelasan Hukum dan Dugaan Intimidasi

Presidium Nasional BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali, Bagus Arif Rizki Refandi, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat kejelasan terkait penindakan hukum terhadap pelaku.

Selain itu, pihaknya juga menerima laporan adanya dugaan intimidasi dan teror terhadap keluarga korban.

“Kami menilai situasi ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak atas rasa aman warga negara. Negara tidak boleh abai dalam memberikan perlindungan,” tegasnya.

Desak DPRD Perkuat Pengawasan

Dalam audiensi lanjutan dengan Komisi A DPRD Jawa Timur, BEM PTMAI mendesak agar fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum diperkuat, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.

Mereka juga menekankan bahwa tidak boleh ada ruang bagi impunitas dalam kasus yang menyangkut keselamatan warga sipil.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansyah, menyatakan komitmen untuk menjamin keamanan aktivis mahasiswa dalam menjalankan peran kritisnya.

Selain isu utama, BEM PTMAI juga menyoroti adanya teror digital yang dialami salah satu koordinator daerah usai mengunggah dokumentasi aksi demonstrasi.

Teror tersebut berupa serangan verbal, ujaran kebencian, hingga ancaman melalui media sosial. Kondisi ini dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan ruang demokrasi.

Tegaskan Enam Tuntutan dan Komitmen Perjuangan

BEM PTMAI Zona V Jawa Timur–Bali menegaskan sejumlah sikap, di antaranya:

  • Mengawal kasus hingga tuntas, baik dari aspek hukum maupun pemulihan korban
  • Mendesak penegakan hukum yang transparan dan profesional
  • Menuntut perlindungan bagi keluarga korban dari intimidasi
  • Mendorong DPRD memperkuat fungsi pengawasan
  • Menjamin ruang aman bagi aktivis dari ancaman fisik maupun digital
  • Melanjutkan pengawalan atas tuntutan gerakan mahasiswa

Sebagai penutup, mereka menegaskan komitmen untuk terus menyuarakan keadilan.

“Semakin dibungkam, maka kami akan semakin lantang bersuara,” tegas pernyataan BEM PTMAI.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*