WARTAPTM.ID, JAKARTA — Mahasiswa Program Studi Pendidikan Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) mengikuti pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) melalui kunjungan akademik ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Jakarta, Senin (29/6/2026).
Kegiatan ini memberikan pengalaman belajar langsung kepada mahasiswa untuk memahami Pancasila tidak hanya sebagai materi akademik, tetapi juga sebagai landasan nilai dalam kehidupan berbangsa dan dunia pendidikan.
Pembelajaran didampingi dosen pengampu PPKn, Akmaluddin Rachim, S.H., M.H., dengan menghadirkan narasumber dari BPIP, yakni Sari Wiji Astuti dan Toha Rukmana. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara sekaligus pedoman moral dalam kehidupan bermasyarakat.
Akmaluddin Rachim menegaskan bahwa pendidikan sains memiliki keterkaitan erat dengan pembentukan karakter. Menurutnya, pembelajaran Biologi tidak hanya berfokus pada aspek ilmiah, tetapi juga perlu mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam praktik pembelajaran.
“Biologi mengajarkan tentang kehidupan, sementara Pancasila mengajarkan bagaimana manusia hidup bersama. Keduanya harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif mahasiswa. Berbagai isu dibahas, mulai dari implementasi nilai toleransi, tanggung jawab sosial, hingga etika dalam kegiatan laboratorium dan pembelajaran di sekolah.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami relevansi nilai-nilai Pancasila dalam konteks keilmuan dan profesi sebagai calon pendidik.
Kunjungan akademik ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Program Studi Pendidikan Biologi FKIP UHAMKA dalam memperkuat pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning).
Ke depan, program studi berkomitmen menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul dalam bidang sains, tetapi juga memiliki karakter Pancasila serta siap berkontribusi dalam dunia pendidikan dan masyarakat.
Be the first to comment