Literasi Rendah, Ekonomi Syariah Perlu Didekatkan dengan Realitas Kehidupan Masyarakat

Literasi Rendah, Ekonomi Syariah Perlu Didekatkan dengan Realitas Kehidupan Masyarakat

WARTAPTM.ID, BANDUNG — Ekonomi syariah tidak cukup hanya berkembang melalui pertumbuhan lembaga keuangan dan produk syariah. Lebih dari itu, masyarakat perlu memiliki literasi yang memadai agar mampu memahami prinsip, akad, mekanisme, dan nilai keadilan yang menjadi dasar ekonomi syariah.

Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung, Cecep Taufikurrohman, menilai rendahnya literasi masih menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan ekonomi syariah di tengah masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Cecep saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Ekonomi Syariah yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat bersama Program Studi Ekonomi Syariah FAI UM Bandung di Auditorium KH Ahmad Dahlan, Jumat (7/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Majelis Taklim Kelurahan Cipadung Kidul.

Menurut Cecep, persoalan literasi ekonomi syariah tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan pengetahuan. Persoalan yang lebih mendasar adalah pemahaman masyarakat yang masih parsial sehingga ekonomi syariah terkadang hanya dipandang dari sisi label atau produk.

Ia mencontohkan masih adanya anggapan bahwa lembaga keuangan syariah tidak memiliki perbedaan mendasar dengan lembaga konvensional. Padahal, terdapat prinsip dan mekanisme yang membedakan keduanya, mulai dari akad, transaksi, pembagian risiko, hingga prinsip keadilan.

“Ada yang mengatakan, untuk apa datang ke bank syariah kalau transaksinya sama dengan bank konvensional? Padahal tidak demikian. Itu akibat pemahaman yang tidak utuh mengenai ekonomi dan keuangan syariah,” kata Cecep.

Karena itu, menurutnya, membangun ekosistem ekonomi syariah tidak cukup hanya dengan memperbanyak lembaga keuangan maupun produk syariah. Pertumbuhan kelembagaan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan literasi masyarakat.

Tanpa literasi yang kuat, ekonomi syariah berisiko tumbuh secara kelembagaan, tetapi belum sepenuhnya menjadi budaya dalam kehidupan ekonomi masyarakat.

Memulai dari Keluarga

Cecep menilai keluarga menjadi salah satu ruang strategis untuk memperkuat literasi ekonomi syariah. Sebab, hampir setiap hari keluarga berhadapan dengan berbagai keputusan ekonomi, mulai dari memperoleh penghasilan, mengelola keuangan, berutang, memilih pembiayaan, menjalankan usaha, hingga menentukan penggunaan harta.

Karena itu, keberagamaan menurutnya tidak semestinya berhenti pada persoalan ritual. Nilai-nilai Islam juga perlu hadir dalam cara seseorang memperoleh, mengelola, menggunakan, dan mengembangkan hartanya.

Di titik tersebut, majelis taklim memiliki posisi penting. Selain menjadi ruang penguatan pemahaman keagamaan, majelis taklim dapat dikembangkan menjadi ruang literasi ekonomi yang membahas persoalan konkret yang dihadapi keluarga.

“Jadilah motor penggerak ekonomi syariah. Ibu-ibu harus ikut membentengi keluarga dari praktik-praktik ekonomi yang haram,” ujarnya.

Pesan tersebut menempatkan ibu-ibu majelis taklim bukan sekadar sebagai peserta sosialisasi. Mereka diharapkan dapat menjadi agen literasi yang membawa pengetahuan mengenai ekonomi syariah dari ruang kajian ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Menurut Cecep, penguatan literasi juga perlu memperluas pembahasan fikih yang selama ini lebih familiar dengan persoalan ibadah dan keluarga. Sementara itu, pembahasan muamalah dan ekonomi belum selalu mendapatkan perhatian yang sebanding, meskipun persoalannya sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Padahal, khazanah keilmuan Islam memiliki pembahasan yang luas mengenai aktivitas ekonomi. Literatur fikih klasik, misalnya, telah membahas berbagai persoalan transaksi, perdagangan, utang-piutang, kerja sama, dan pengelolaan harta.

“Dalam kitab-kitab klasik (kuning) yang ditulis para ulama klasik kita, sangat kaya dengan pembahasan dan kajian ilmu ekonomi syariah sebagai bagian dari pembahasan ilmu fikih,” tuturnya.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Masyarakat bisa saja memiliki pemahaman keagamaan yang baik dalam aspek ritual, tetapi masih menghadapi kebingungan ketika berhadapan dengan persoalan ekonomi modern yang semakin kompleks.

Kampus Perlu Mendekatkan Ilmu dengan Masyarakat

Tantangan tersebut sekaligus menjadi ruang kontribusi bagi perguruan tinggi Islam. Cecep menegaskan, kampus tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang menguasai teori, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk menerjemahkan pengetahuan akademik menjadi solusi yang dapat dipahami dan digunakan masyarakat.

“Kampus UM Bandung sejatinya adalah aset umat Islam. Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada MUI atas kolaborasi dengan salah satu prodi di FAI UM Bandung. Kegiatan seperti ini penting karena masih banyak persoalan ekonomi syariah yang belum dipahami umat,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, Program Studi Ekonomi Syariah FAI UM Bandung memiliki peran untuk memperkecil jarak antara bahasa akademik dan realitas ekonomi masyarakat.

Pengetahuan mengenai akad, pembiayaan, investasi, bisnis, keuangan, maupun prinsip halal perlu disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan kontekstual. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengenal istilah ekonomi syariah, tetapi juga memahami penerapannya dalam keputusan ekonomi sehari-hari.

Menurut Cecep, sosialisasi ekonomi syariah idealnya tidak berhenti sebagai agenda seremonial atau transfer pengetahuan satu arah. Literasi membutuhkan proses berkelanjutan yang disertai pendampingan, ruang konsultasi, dan praktik nyata.

Ia berharap kolaborasi antara MUI Jawa Barat, UM Bandung, dan majelis taklim dapat terus dikembangkan setelah kegiatan sosialisasi berakhir.

“Semoga acara ini menjadi bekal jihad ekonomi, menjadi bagian dari hijrah ekonomi. Barangkali masih ada di keluarga kita yang menganggap ekonomi syariah itu omong kosong,” katanya.

Pada akhirnya, tantangan ekonomi syariah bukan semata-mata seberapa banyak lembaga dan produk syariah yang tersedia. Tantangan yang lebih penting adalah seberapa jauh masyarakat memahami alasan di balik setiap pilihan ekonominya.

Ketika literasi ekonomi syariah tumbuh, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen produk syariah. Mereka dapat berkembang menjadi pelaku ekonomi yang lebih sadar, kritis, dan bertanggung jawab, sekaligus menghadirkan nilai-nilai Islam dalam keputusan ekonomi sehari-hari.

Be the first to comment

Leave a Reply