WARTAPTM.ID, YOGYAKARTA — Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Bambang Setiaji, menjelaskan gagasan di balik kehadiran Mentari Bayt Coin (MBC) sebagai instrumen investasi berbasis emas yang dikembangkan dalam ekosistem Persyarikatan.
Bambang mengatakan, MBC dirancang sebagai trust entity yang menyediakan wadah investasi terpercaya bagi warga Muhammadiyah dan masyarakat umum. Gagasan tersebut disampaikan dalam Grand Launching PT MBC dan Aktivasi Aplikasi MASKITA di Grha Suara Muhammadiyah (SM Tower), Yogyakarta, Sabtu (19/9/2026).
Menurut Bambang, pembentukan MBC berangkat dari perhatian terhadap maraknya penipuan berkedok investasi sekaligus kebutuhan menghadirkan instrumen investasi yang memiliki aset dasar riil.
“MBC ini dibentuk oleh para rektor dan didukung Majelis Diktilitbang, Majelis Tarjih, serta Suara Muhammadiyah dengan tujuan memberikan wadah investasi yang terpercaya, agar masyarakat tidak lagi tertipu dengan berbagai bentuk investasi bodong,” kata Bambang yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mentari Bayt Coin.
Bambang menjelaskan, gagasan MBC bermula dari kajian akademis mengenai teori investasi, aset digital, dan instrumen lindung nilai. Dalam prosesnya, pengembangan MBC diarahkan pada aset berbasis emas fisik sebagai underlying asset.
Gagasan tersebut kemudian dibahas bersama Majelis Tarjih PP Muhammadiyah untuk melihat kesesuaiannya dengan prinsip syariah. Bambang menyebut pembahasan dilakukan melalui tiga kali persidangan sebelum produk MBC memperoleh fatwa halal sebagaimana yang disampaikan dalam agenda peluncuran.
“MBC ini lahir dari diskusi akademis teori investasi. Kami mengajukan proposal ke Majelis Tarjih untuk menguji apakah model berbasis emas ini sesuai syariah. Setelah pembahasan rapat sebanyak tiga kali, alhamdulillah Majelis Tarjih menerbitkan fatwa halal, baik untuk emas fisik yang diedarkan sekarang maupun emas kripto yang akan meluncur mendatang,” ujarnya.
Bagi Bambang, proses tersebut menunjukkan bahwa pengembangan instrumen investasi di lingkungan Muhammadiyah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi, tetapi juga kajian akademik dan kesesuaian syariah.
Ia juga menjelaskan posisi emas sebagai salah satu aset yang secara historis banyak digunakan untuk menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang. Bambang merujuk pada data historis harga emas selama beberapa dekade sebagai salah satu dasar pertimbangan pengembangan MBC.
Selain menyediakan pilihan investasi, Bambang melihat MBC memiliki potensi untuk mendukung kebutuhan ekonomi Persyarikatan, terutama dalam pembangunan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan pengelolaan dana jangka panjang pegawai.
Menurutnya, skema emas dapat digunakan sebagai salah satu pilihan dalam perencanaan pembangunan AUM. Dalam skema cicilan emas, misalnya, nilai aset dapat menjadi pertimbangan dalam menghadapi perubahan biaya pembangunan yang dipengaruhi inflasi.
Bambang juga menyinggung pengalamannya dalam mengawasi pengelolaan dana pensiun di lingkungan perguruan tinggi. Ia menilai nilai riil dana tunai perlu diperhatikan ketika menghadapi inflasi dalam jangka panjang.
“Skema emas MBC ini bisa dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan fisik AUM maupun mengamankan dana hari tua pegawai Muhammadiyah. Kenaikan nilai emas terbukti jauh lebih cepat memproteksi nilai riil aset dibanding akumulasi imbal hasil tunai konvensional,” jelasnya.
Dalam pengembangannya, PT MBC bekerja sama dengan produsen emas PT Hartadinata Abadi serta sejumlah perbankan syariah, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Syariah Nasional (BSN), CIMB Niaga Syariah, dan KB Bank Syariah.
Bambang juga menyampaikan rencana pengembangan produk emas berbasis digital. Menurutnya, MBC bersama pihak terkait menargetkan pengembangan aset emas kripto yang dapat diakses secara lebih luas. Rencana tersebut masih berada dalam tahap pengembangan dan disebut akan diarahkan agar memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku.
“Insyaallah, dalam beberapa bulan ke depan, dengan dukungan BPKN, kami juga akan meluncurkan MBC kripto yang teregulasi dan bisa diakses oleh masyarakat di seluruh dunia,” katanya.
Bambang berharap kehadiran MBC tidak hanya menjadi instrumen investasi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi Persyarikatan.
“Mari kita dukung dan manfaatkan keberadaan MBC ini. Semoga kehadiran lembaga investasi terpercaya ini menjadi sarana yang membawa keberkahan, kemandirian, dan manfaat yang luas bagi ekonomi umat,” pungkasnya.

Be the first to comment