Polemik DPR terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah memunculkan banyak protes dari berbagai pihak. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyayangkan langkah yang dilakukan DPR. Menurutnya, DPR seharusnya menjadi teladan dan dapat menghayati betul dasar negara berdasarkan kepentingan rakyat.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Prof Khudzaifah Dimyati SH MHum, selaku Wakil Ketua Majelis Diktilitbang PPM saat ditemui secara langsung, Kamis (22/08/2024). Menurutnya kericuhan yang terjadi saat ini merupakan dampak yang ditimbulkan oleh upaya dari DPR untuk mengotak-atik keputusan MK. DPR memang memiliki otoritas, namun langkah dalam mengubah keputusan MK menunjukkan terjadinya kemunduran bagi DPR. “Keputusan MK yang diotak-atik untuk kepentingan politik partisan atau kepentingan tertentu merupakan degradasi bagi DPR. Ini adalah tindakan inkonstitusional,” paparnya.
Ia melanjutkan, keputusan MK tidak seharusnya diubah karena menjadi keputusan tertinggi yang tidak bisa dilakukan banding lagi. Hal ini tentu menunjukkan citra dan respons yang kurang baik pada masyarakat. “Tindakan DPRi adalah citra yang kurang baik sebagai lembaga legislatif negara,” tambahnya.
Merespons banyaknya masa yang turun aksi. Rektor UM Banjarmasin ini turut berpesan kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) untuk tetap berhati-hati dan tidak anarkis. “Aksi tersebut adalah hak menyuarakan pendapat bagi setiap warga negara termasuk mahasiswa. Saya berpesan agar mahasiswa tidak anarkis dan tetap berhati-hati agar tidak menimbulkan problem yang baru nantinya,” pungkasnya. []apr
Be the first to comment