Koperasi Desa Merah Putih Harus Berbasis Partisipasi Aktif Anggota

Koperasi Desa Merah Putih Harus Berbasis Partisipasi Aktif Anggota
Assoc. Prof. Akhmad Darmawan, S.E., M.Si., Ph.D.

WARTAPTM.ID, PURWOKERTO — Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dinilai memiliki peluang besar dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan kemandirian desa. Namun demikian, keberhasilan program ini tidak cukup hanya ditopang oleh dukungan modal dan kebijakan, melainkan harus berpijak pada prinsip dasar koperasi itu sendiri.

Hal tersebut disampaikan oleh pakar koperasi Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Akhmad Darmawan, yang menegaskan bahwa koperasi sejatinya merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dibangun di atas nilai kebersamaan, demokrasi ekonomi, dan partisipasi anggota.

Menurutnya, tantangan utama dalam implementasi KDMP bukan sekadar pembentukan kelembagaan, tetapi bagaimana memastikan koperasi benar-benar hidup melalui keterlibatan anggota secara nyata dalam aktivitas ekonomi.

“Koperasi itu bukan hanya soal administrasi atau pembentukan organisasi. Yang paling penting adalah partisipasi aktif anggotanya. Ketika anggota terlibat dalam aktivitas ekonomi koperasi, menggunakan layanan, dan ikut mengambil keputusan, maka koperasi akan tumbuh sehat dan berkelanjutan,” ujarnya, Selasa (13/5).

Ia menambahkan, ketika anggota terlibat secara langsung dalam kegiatan usaha koperasi, maka organisasi tersebut akan tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.

Akhmad Darmawan juga menjelaskan konsep dual identity dalam koperasi, di mana anggota memiliki peran ganda sebagai pemilik sekaligus pengguna layanan.

Artinya, keanggotaan tidak cukup bersifat formal, tetapi harus diiringi dengan partisipasi ekonomi yang nyata. Tanpa hal tersebut, koperasi berisiko kehilangan jati dirinya sebagai gerakan ekonomi rakyat.

Lebih lanjut, ia menilai KDMP memiliki potensi strategis dalam menggerakkan berbagai sektor ekonomi desa, mulai dari pertanian, perdagangan lokal, pengembangan UMKM, hingga penguatan ketahanan pangan.

Namun, potensi tersebut hanya dapat diwujudkan jika koperasi dikelola secara profesional, transparan, dan demokratis sesuai prinsip-prinsip koperasi.

“Jika koperasi hanya berdiri secara formal tanpa aktivitas ekonomi riil, maka akan sulit berkembang. Karena itu, semua pihak harus memastikan KDMP benar-benar menjadi gerakan ekonomi rakyat,” tegasnya.

Menurutnya, pendekatan koperasi sangat relevan dengan semangat ekonomi Pancasila karena menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pembangunan ekonomi.

Dengan pengelolaan yang tepat, KDMP dinilai dapat berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan kedaulatan ekonomi dari tingkat desa.

“Jika dijalankan sesuai prinsip koperasi, KDMP dapat menjadi model pembangunan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan. Namun jika hanya berbasis proyek, maka daya tahannya akan lemah,” pungkasnya.

Be the first to comment

Leave a Reply