WARTAPTM.ID, JAKARTA — Muhammadiyah dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah di bidang pendidikan tinggi, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengelolaan dana pensiun. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas akses layanan keuangan syariah sekaligus mendukung pengembangan kelembagaan dan ekonomi umat.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara BSI dan tiga unsur Muhammadiyah, yakni Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah, Lembaga Pengembang UMKM (LPUMKM) PP Muhammadiyah, serta Dana Pensiun Syariah Muhammadiyah. Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian BSI Expo 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Melalui kerja sama dengan Majelis Diktilitbang, BSI membidik pengembangan layanan perbankan syariah di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA). Kolaborasi ini diarahkan pada integrasi transaksi keuangan kampus dan pemanfaatan layanan digital BSI, dengan target penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) hingga Rp1 triliun.
Wakil Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Mahfud Sholihin, menekankan bahwa kerja sama dengan perbankan syariah perlu diarahkan untuk mendukung penguatan tata kelola dan pengembangan PTMA.
“Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperluas pemanfaatan layanan perbankan syariah di lingkungan PTMA, tetapi juga mendukung tata kelola keuangan perguruan tinggi yang semakin efektif dan terintegrasi. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan nilai tambah bagi pengembangan institusi, peningkatan layanan, dan penguatan ekosistem pendidikan tinggi Muhammadiyah,” ujar Mahfud.
Pengembangan ekosistem PTMA menjadi salah satu fokus kolaborasi karena perguruan tinggi memiliki beragam kebutuhan transaksi keuangan, mulai dari pembayaran pendidikan hingga pengelolaan transaksi operasional institusi. Integrasi layanan perbankan dan digital diharapkan dapat memudahkan transaksi sekaligus memperluas pemanfaatan produk keuangan syariah di lingkungan kampus.
Kata Mahfud, kerja sama ini juga membuka peluang untuk menghubungkan pengembangan pendidikan tinggi dengan penguatan ekosistem ekonomi yang lebih luas. Namun, manfaatnya akan bergantung pada implementasi kerja sama, kebutuhan masing-masing perguruan tinggi, serta pemanfaatan layanan yang disepakati.
Selain pendidikan tinggi, kerja sama BSI dan LPUMKM PP Muhammadiyah diarahkan untuk memperkuat kapasitas 50.000 UMKM binaan Muhammadiyah di berbagai daerah. Potensi ekosistem usaha tersebut diperkirakan mencapai Rp2,5 triliun.
Kolaborasi ini mencakup pengembangan transaksi keuangan yang terintegrasi, peningkatan literasi keuangan, pembiayaan modal kerja, serta pemanfaatan layanan transaksi dan investasi BSI.
Dukungan tersebut diharapkan dapat memperluas akses UMKM terhadap layanan keuangan formal dan membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan. Penguatan akses pembiayaan dan literasi juga menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan usaha, terutama bagi UMKM yang membutuhkan dukungan dalam pengembangan pasar maupun operasional.
Kerja sama ketiga menyasar Dana Pensiun Syariah Muhammadiyah melalui peluang pemanfaatan layanan kustodian syariah BSI. Layanan ini antara lain berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan aset investasi, dengan potensi dana yang akan ditempatkan mencapai Rp700 miliar.
Direktur Retail Banking PT Bank Syariah Indonesia, Erwan Kemas Husainy menyatakan bahwa kolaborasi dengan Muhammadiyah merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang terintegrasi.
“BSI ingin hadir lebih dari sekadar sebagai penyedia layanan perbankan. Kami ingin menjadi mitra strategis Muhammadiyah dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang terintegrasi, mulai dari kampus, pengembangan talenta, pemberdayaan UMKM hingga pengelolaan dana institusi. Dengan kekuatan jaringan Muhammadiyah di seluruh Indonesia, kami optimistis kolaborasi ini dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang semakin luas bagi umat,” ujar Erwan.
Melalui tiga bidang kerja sama tersebut, Muhammadiyah dan BSI berupaya memperluas pemanfaatan layanan keuangan syariah di lingkungan pendidikan tinggi, usaha masyarakat, dan institusi. Keberhasilan kolaborasi ini selanjutnya akan ditentukan oleh pelaksanaan program, pemanfaatan layanan, serta manfaat yang dihasilkan bagi masing-masing ekosistem.

Be the first to comment