
Ratusan wisudawan Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) tahun akademik 2023/2024 memadati area kampus. Sebanyak 858 wisudawan angkatan XXXIII melaksanakan prosesi wisuda yang terbagi dalam tiga hari (22-24/10/2024). Tiap-tiap harinya, terbagi sebanyak 286 wisudawan.
Rektor UMK, Prof Dr Zainur Wula dalam sambutannya menyatakan bahwa ketekunan dan kerja keras para wisudawan telah berhasil mengantarkan kepada impian dan cita-cita yang diinginkan para orang tua masing-masing, yakni meraih gelar sarjana.
Rektor berpesan kepada para wisudawan bahwa bekal ilmu yang telah diperoleh di UMK, harus terus dikembangkan secara konsisten dan memosisikan kelulusan ini sebagai momentum awal kesuksesan untuk menyambut kehidupan.
“Para wisudawan diharapkan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan yang didapatkan selama menempuh pendidikan di UMK dan juga dapat meningkatkan daya saing dan etos kerja, sehingga pendidikan yang di raih mampu berdampak pada kehidupan.” tambahnya.
Prof Zainur Wula mengingatkan bahwa wisuda bukanlah akhir dari sebuah perjuangan. Wisuda merupakan salah satu momentum dari perjalanan mencapai pendidikan tinggi. Perjalanan pasca wisuda akan dihadapkan oleh berbagai tantangan yang harus dilalui. Oleh karena itu, ilmu yang telah didapatkan harus mampu diimplementasikan agar dapat berguna untuk masyarakat dan orang tua.
Sementara itu, salah satu wisudawati dari Fakultas Pendidikan Agama Islam, Fitria Gun mengaku selama menempuh pendidikan di UMK, suka dan duka telah ia lewati. Tekad yang ia miliki membuat dirinya mampu menghadapi tantangan yang ada. Orang tuanya yang berprofesi sebagai petani berharap agar dirinya dapat menjadi seorang sarjana yang membanggakan orang tua dan berdampak bagi masyarakat.
UMK merupakan perguruan tinggi swasta milik Persyarikatan Muhammadiyah yang berkedudukan di Kupang. Terdapat enaam Fakultas yang telah dimiliki, yaitu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ekonomi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Agama Islam, Fakultas Perikanan, dan Fakultas Hukum.
Be the first to comment