Kemenag Bersama Majelis Diktilitbang Sosialisasikan Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit 2026

Kemenag Bersama Majelis Diktilitbang Sosialisasikan Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit 2026

WARTAPTM.ID, YOGYAKARTA – Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyelenggarakan sosialisasi daring bertajuk “Kupas Tuntas Riset Indonesia Bangkit 2026” pada Rabu, 3 Juni 2026. Acara yang disiarkan melalui platform Zoom dan live streaming ini menghadirkan Ruchman Basori, Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, dan Hendro Dwi Antoro selaku Ketua Tim Investasi Pendidikan, Kerja Sama, dan Riset PUSPENMA sebagai pembicara utama untuk membedah skema pendanaan riset nasional tersebut.

Program Riset Indonesia Bangkit (RIB) diluncurkan sebagai respons terhadap perkembangan global yang cepat, tantangan sosial keagamaan seperti radikalisme dan intoleransi, serta kebutuhan akan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Ruchman Basori menekankan bahwa program ini bertujuan memperkuat riset berbasis nilai keagamaan yang moderat, berkeadilan, dan berdaya saing global untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan peradaban. RIB merupakan program pendanaan untuk riset yang disiapkan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan-Kementerian Agama (LPDP-Kemenag). 

Tujuh Tema Prioritas dan Besaran Dana

Pemerintah telah menetapkan tujuh tema riset unggulan yang dapat diusulkan oleh para periset, yaitu:

  1. Sains dan Teknologi
  2. Kesehatan dan Farmasi
  3. Sosial Humaniora
  4. Ekonomi Kreatif
  5. Pelayanan Keagamaan
  6. Pendidikan dan Bahasa
  7. Studi Agama

Terkait dukungan finansial, program ini menawarkan pagu anggaran yang signifikan. Untuk tema Sains-Teknologi serta Kesehatan dan Farmasi, pendanaan maksimal mencapai Rp2 Miliar. Sementara itu, untuk tema Sosial Humaniora, Ekonomi Kreatif, Pelayanan Keagamaan, Pendidikan, dan Studi Agama, pendanaan diberikan maksimal Rp500 Juta.

Persyaratan dan Kualifikasi Periset

Berdasarkan panduan pelaksanaan, terdapat beberapa kriteria ketat bagi pendaftar ketua tim riset, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan rekam jejak akademik yang baik.
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal Doktor (S3) dengan jenjang kepangkatan minimal Lektor (khusus untuk pendaftar dari Perguruan Tinggi Keagamaan/PTK).
  • Bagi dosen Ma’had Aly, kualifikasi minimal adalah Magister (S2) dengan rekomendasi dari Mudir Ma’had Aly.
  • Memiliki Sinta Score Overall minimal 100.
  • Diutamakan berkolaborasi dengan mitra dari perguruan tinggi luar negeri yang masuk dalam peringkat 500 dunia QS World University Rankings melalui skema matching funds.

Skema Seleksi dan Linimasa Pendaftaran

Proses seleksi dilakukan secara terstruktur melalui enam tahapan utama:

  1. Pendaftaran: Pembuatan akun dan unggah dokumen (20 Mei – 24 Juni 2026).
  2. Seleksi Internal: Verifikasi dokumen dan rekam jejak oleh lembaga pengusul.
  3. Seleksi Administrasi: Verifikasi kelengkapan administrasi oleh panitia pusat.
  4. Seleksi Substansi: Reviu proposal dan wawancara daring dengan reviewer.
  5. Offering RAB Analis: Reviu anggaran dan target luaran oleh analis.
  6. Penetapan: Pengumuman resmi penerima pendanaan.

Target Luaran yang Berkualitas

Setiap riset yang didanai diwajibkan menghasilkan luaran berkualitas tinggi, termasuk produk teknologi (untuk rumpun sains), publikasi di jurnal internasional terindeks Scopus, kekayaan intelektual (Paten), buku ber-ISBN, hingga naskah akademik kebijakan (policy brief) yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat luas.

Pendaftaran akun bagi lembaga penelitian dan ketua tim periset telah dibuka dan dapat diakses melalui sistem informasi terpusat yang telah disediakan oleh Kementerian Agama.

Be the first to comment

Leave a Reply