UMLA Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Umla Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
Umla Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Muhammadiyah Lamongan (UMLA) menggelar sosialisasi terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Rabu, (24/07/2024). Acara ini digelar di Auditorium Budi Utomo Lantai 3 (Gedung A) UMLA.

Berdasarkan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, satgas PPKS berkewajiban untuk melakukan pencegahan melalui penguatan budaya komunitas mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam bentuk komunikasi, informasi, serta edukasi mengenai PPKS.

Permasalahan psikologi yang dialami mahasiswa semakin meningkat. Pada umumnya mereka mengalami depresi, cemas dan trauma masa lalu. Atas dasar inilah digelar sosialisasi Satgas PPKS dan Seminar dengan tema Solusi Praktis Penanganan Kekerasan Seksual dan Permasalahan Psikologis di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Rektor UMLA Prof Dr A. Aziz Alimul Hidayat SKep Ners MKes. Dalam sambutannya, dia menyampaikan bahwa, agar dapat terwujud tujuan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, segenap civitas akademika harus menjalankan nilai-nilai AIK yang menjadi pedoman hidup dalam mencegah perbuatan tercela. “Tidak hanya takut kepada satgas tetapi takutlah kepada Allah SWT yang selalu mengawasi gerak-gerik perbuatan manusia,” tuturnya

Turut hadir Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Dosen, Tenaga Pendidik, Karyawan, Staf, Komting Kelas, dan Ketua ORMAWA dari BEM, DPM, UKM, HIMA UMLA. Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen PPKS di Lingkungan Umla oleh perwakilan dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*